Terancam Sanksi Hingga Dipecat, Arteria Dahlan Dituntut Internal PDI Perjuangan

- 20 Januari 2022, 18:12 WIB
Arteria Dahlan Dicap 'Wakil Rakyat Rasis' Terhadap Masyarakat Sunda
Arteria Dahlan Dicap 'Wakil Rakyat Rasis' Terhadap Masyarakat Sunda /Kolase dari Instagram.com/@sahabatarteriadahlan dan Youtube.com/Najwa Shihab.//

WARTA PONTIANAK - Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta Kajati menggunakan bahasa Sunda dalam rapat beberapa waktu lalu menuai polemik.

Pasca pernyataan tersebut, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat langsung melayangkan surat permohonan ke DPP PDI Perjuangan guna memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan hingga pemecatan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa  Barat Ono Surono menyebut, surat permohonan pemberian sanksi Arteria Dahlan tersebut telah dikirim ke DPP PDI Perjuangan pada Kamis 20 Januari 2022 pukul 09.00 Wib.

Baca Juga: Terungkap Suami Bunuh Istri usai Berhubungan Intim, Korban Minta Kawin Lagi

"Sesuai dengan kode etik PDI Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai," katanya setelah menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung di hari yang sama.

Ia menyebut, DPP PDI Perjuangan sudah menyatakan bahwa pernyataan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan.

Bahkan, kata Ono, sehari sebelumnya banyak kader PDI Perjuangan Jawa Barat yang menyampaikan hal serupa. 

Baca Juga: Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Dua Pelajar di Tangerang Diciduk Polisi

Maka dari itu lanjut Ono selain diminta dijatuhi sanksi, Arteria Dahlan juga dituntut untuk memberikan pernyataan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda sebagai bentuk klarifikasinya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x