Dituding Maling Mobil, Lansia Meninggal Dihakimi Massa, Polisi : Korban Bukan Pencuri

- 24 Januari 2022, 14:14 WIB
Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022
Pemotor yang mengejar HM, Lansia mengendarai Toyota Rush dan menghajarnya hingga tewas pada Minggu, 23 Januari 2022 /Instagram.com/@infojawabarat

WARTA PONTIANAK - Kasus meninggalnya lansia berinisial HM (80) yang dihakimi massa lantaran dituding maling hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

Diketahui, lansia tersebut dianiaya massa di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Untuk menguak kronologi kejadian meninggalnya lansia tersebut, Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus ini pun telah memeriksa sejumlah saksi. 

Baca Juga: Ucapannya tentang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Viral, Edy Mulyadi Minta Maaf dan Jelaskan Ini

"Kami masih mendalami kasus ini. Ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi seperti dikutip dari PMJ News, Senin 24 Januari 2022.

Ia menyebut, akan memberikan keterangan secara detail kepada awak media setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selesai dilakukan polisi.

"Nanti disampaikan ya. Saat ini masih pemeriksaan, doakan saja bisa selesai secepatnya," tuturnya.

Baca Juga: Tagar Tangkap Kaesang Trending Topik di Twitter, Rocky Gerung : Hati Jokowi Terluka

Seperti diketahui, seorang pengemudi berinisial HM (80) meninggal dunia setelah dihakimi massa lantaran dituding mencuri mobil yang dikemudikannya. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x