Densus 88 Polri Bekuk Seorang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

- 10 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Reuters /Zohra Bensemra

WARTA PONTIANAK - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 Wib beberapa waktu lalu.

"Benar telah dilakukan penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo terhadap satu tersangka terorisme atas nama SU yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Minta Masyarakat Laporkan Jaksa yang Main Proyek ke Nomor WhatsApp Ini

Menurutnya, SU merupakan anggota terorisme yang masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ia sempat menjabat sebagai Amir Khidmat dan menjabat di bidang Deputi Dakwah dan Informasi.

"Kemudian, yang bersangkutan juga menjabat sebagai penasihat Amir JI dan penanggung jawab Ilal Ahmar Sosaiti," sambungnya.

Baca Juga: Gandeng Polri dan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan Siap Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Ramadhan menyebut, terduga teroris SU sempat melakukan perlawanan saat ditangkap oleh tim Densus 88. Sehingga dilakukan upaya paksa dan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka.

"Melumpuhkan terduga teroris dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Terduga teroris sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," kata Ramadhan.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x