Simak Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham tahun 2022

- 9 April 2022, 21:05 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto /Biro Humas Hukum dan HAM/

WARTA PONTIANAK – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan telah dimuat pada halaman situs catar.kemenkumham.go.id hari ini 9 April 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan, formasi tahun ini disediakan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.

Untuk formasi umum kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim. Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim.

“Ada dua formasi yaitu formasi umum dan formasi pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara formasi pegawai Kemenkumham kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim,” papar Andap di Jakarta, Sabtu 9 April 2022.

Untuk melakukan pendaftaran sekolah kedinasan yang dipimpin Yasonna Laoly ini, masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda. Yang berasal dari formasi umum mengakses situs sekolah kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: 8 Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan, Berikut nama dan link nya

Peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi.

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada catar.kemenkumham.go.id. Selanjutnya peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x