Pesawat Malaysia Dipaksa Turun oleh TNI AU di Lanud Hang Nadim Batam

- 14 Mei 2022, 21:50 WIB
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat
TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat /

WARTA PONTIANAK - Sebuah pesawat sipil asing  G-DVOR tipe DA62 dipaksa mendarat oleh TNI AU di landasan Lanud Hang Nadim Batam.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan pesawat asing itu terbang melintas di wilayah udara Indoensia dari Kuching menuju Senai, Malaysia, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Isyaratkan Bertahan di Manchester United

"Sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam," terangnya dalam pernyataan resmi kepada wartawan, Sabtu 14 Mei 2022.

Perintah mendarat di Lanud Hang Nadim Batam lantaran terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

"Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew)," tambahnya.

Lanjutnya, langkah pendaratan tersebut diambil sebagai langkah bentuk pengamanan kedaulatan wilayah udara negara yang menjadi tugas TNI AU untuk melakukan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional. Seperti, menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional,” tuturnya. 

Baca Juga: Mendekati Kontrak Baru Mohamed Salah di Liverpool

Pihaknya kata Indan Hilang tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x