Sindikat Skimming di Kepri Berhasil Dibekuk, Begini Modusnya

- 24 Mei 2022, 18:06 WIB
Ilustrasi Skimming
Ilustrasi Skimming /towfiqu999/Freepik
 

WARTA PONTIANAK - Tiga pelaku pencurian antara lain berinisial VT asal Bulgaria, JP (WNI) dan CC (WNI) berhasil diringkus oleh jajaran Krimsus Polda Kepri.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan sindikat pencuri ini hanya memakai alat sederhana yaitu, berbekal kartu duplikat. Para pelaku skimming tersebut mencairkan uang nasabah Bank Riau dengan tarik tunai di beberapa mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Baca Juga: Kumpulkan Dana untuk ISIS Indonesia, Seorang Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus 88

Mereka mencairkan uang dari data nasabah menggunakan puluhan kartu ATM yang sudah para pelaku lakukan duplikat (salinan).

"Pelaku mencairkan uang nasabah itu dari beberapa ATM. Baik ATM bersama maupun ATM Bank Riau Kepri. Transaksi tarik tunai pakai kartu yang sudah diduplikat," papar Teguh kepada awak media, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa 24 Mei 2022.

Usai uang itu berhasil mereka ambil, kemudian para pelaku menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kemungkinan Belum Paham, Ramalan Asmara Zodiak Leo Selasa 24 Mei 2022 Malam

Disebutkan pula bahwa penggunaan uang yang berhasil ditarik oleh para pelaku tersebut digunakan untuk bersenang-senang (foya-foya).

Masih dari keterangan Teguh, masih ada satu orang lagi pelaku berinisial A yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berinisial A ini merupakkan pelaku yang bertanggung jawab melakukan penyalinan data dari nasabah yang baru melakukan transaksi di mesin ATM Bank Riau Kepri yang telah dipasang perangkap chip elektronik.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x