Gara-gara Dilarang Merokok, Calon Kakak Ipar Tewas Dibunuh Ay

- 24 Mei 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan
Ilustrasi pelaku pembunuhan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Gara gara dilarang merokok, nyawa seorang pria di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi harus melayang.

Korban yang merupakan calon kakak ipar pelaku tewas dibunuh, lantaran pelaku merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan.

Peristiwa ini terjadi di Gang Seng, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu malam 22 Mei 2022.

Dikutip dari PMJ News, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku berinisial AY (29) itu membunuh korban, karena tidak terima ditegur saat merokok di rumah pacarnya, yang juga adik korban.

"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan," ungkap Kombes Pol Hengki kepada wartawan, Selasa 24 mei 2022.

Menurut Hengki, pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, pelaku dan korban sempat cekcok.

Baca Juga: 7 Orang Tewas saat Bus Pariwisata Tabrak Tiang Reklame di Jombang

"Diawali korban memukul pelaku, kemudian pelaku yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia," tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian kepala, lengan, dan kaki. Hengki memastikan pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x