Kampung Ambon di Jakarta Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Diamankan

- 24 Mei 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi penggerebekan
Ilustrasi penggerebekan /prfmnews

WARTA PONTIANAK – Untuk memberantas peredaran narkotika di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarat Barat, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Komplek Permata, atau yang lebih dikenal Kampung Ambon wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kita berhasil mengamankan dua pengedar dari Kampung Ambon," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Selain dua pengedar, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut, termasuk narkoba yang siap diedarkan.

Menurut Kompol Ardhie Demastyo, barang bukti narkoba itu ditemukan polisi di dalam kamar kos para pelaku.

Selain itu, narkoba jenis sabu juga disembunyikan di beberapa tempat lain, seperti selipan tanah kosong agar tak terlacak polisi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penggerebekan Perusahaan Pinjol Ilegal

"Beberapa barang bukti diamankan yaitu handphone, alat hisap atau bong dan narkoba jenis sabu," kata Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari PMJ News.

Ardhie melanjutkan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada dua pengedar narkoba yang diamankan.

Hasilnya, kedua pengedar terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x