WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus dukun palsu di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adapun kerugian korban penipuan dukun palsu tersebut mencapai Rp70 juta.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan pelaku berinisial RM (42), merupakan warga Joho, Sukoharjo sudah diamankan.
Baca Juga: Edarkankan Uang Palsu Berkedok Dukun Sakti, Mbah Jambrong Ditangkap Polisi
Pelaku RM melakukan penipuan dengan modus bisa membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.
"Pelaku ini bertetanggaan dengan korbannya, SNR (52). Ia mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang," terangnya, Kamis 2 Juni 2022.
Bahkan, kata Kapolres pelaku melakukan ritual yang berujung mencabuli korban.
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat korban cerita pada pelaku ingin berpisah dengan suami.
Baca Juga: 30 Dukun Kirim Rudal Gaib untuk Serang Israel, Netizen: Baru Kali ini Saya Dukung Dukun
Selanjutnya, timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.