Angel Lelga Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi di Polres Jaksel dalam Kasus Penipuan Crypto

- 2 Juni 2022, 22:35 WIB
Angel Lelga
Angel Lelga /Instagram.com/@angellelga/

WARTA PONTIANAK - Saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan crypto currency yakni Angel Lelga diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2022 siang.

Diketahui, Angel didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.20 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam.

Deolipa mengatakan, kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan crypto currency yang telah dilayangkan sejak 24 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Pusat akan Menghapus Tenaga Honorer

"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar Deolipa.

Dalam kesempatan yang sama, Angel Lelga mengatakan kasus ini berawal saat dirinya dikontrak sebagai brand ambassador dari crypto currency bernama Angel Token. Namun, hingga saat ini dirinya belum pernah menerima laporan keuangan dari pihak developer.

"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons. Dari awal juga belum pernah dibayar," kata Angel Lelga.

Dikatakan Angel, sempat ada permintaan transfer uang dari pihak developer Angel Token dengan nominal ratusan juta. Namun, kini uang tersebut tidak diketahui nasibnya.

Baca Juga: Polda Kalbar Ringkus Enam Pelaku Pencuri Barang Penumpang Maskapai Penerbangan

"Uangnya sekarang itu enggak tahu dimana," bebernya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x