Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Rampok Uang Negara dalam Proyek Pengadaan Satelit

- 15 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka /Dok Humas Polres Badung Bali

WARTA PONTIANAK - Seorang mantan pejabat Kemenhan dan dua orang dari pihak swasta ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan rampok uang rakyat dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 BT pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.

"Tiga tersangka, satu Laksamana Muda Purnawirawan inisial AP (Agus Purwoto), mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013 sampai dengan Agustus 2016," kata Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen Edy Imran dalam konferensi pers, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: India Tangkap Ratusan Warga Muslim saat Demonstran Aksi Bela Nabi

Dia menambahkan, tersangka lainnya berasal dari sipil di antaranya Soerya Cipta Witoelar (SCW) selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) dan Arifin Wiguna (AW) selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK).

Menurut Edy, para tersangka melawan hukum merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avantee bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan.

Dalam kasus ini, lanjut Edy, tim penyidik telah memeriksa 47 orang saksi yang terdiri dari saksi TNI dan purnawirawan 18 orang, saksi sipil sebanyak 29 orang dan ahli dua orang.

Selain itu tim penyidik koneksitas juga telah menggeledah dua kantor PT DNK di kawasan Prapanca Jakarta Selatan dan Panin Tower Lt 18 A kawasan Senayan City Jakarta Pusat, serta satu unit apartemen yang ditinggali tersangka SW.

Baca Juga: Peringati Juni Berdarah, Mahasiswa gelar Aksi Damai Hingga Nyalakan Lilin di Bundaran Tugu Digulis Pontianak

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengumpulkan barang bukti surat dan dokumen elektronik hingga akhirnya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp500.579.782.789. Adapun rinciannya pembayaran Sewa Satelit dan Putusan Arbitrase sebesar Rp480.324.374.442. Kedua, pembayaran Konsultan Rp20.255.408.347.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x