WARTA PONTIANAK - Tunjangan Hari Raya atau THR tentunya menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu pencairannya, terutama disaat menghadapi perayaan hari raya Idul Fitri. Kapan sih jadwal THR cair?
Jadwal THR di Idul Fitri tahun 2023 sendiri kemungkinan akan cair di tanggal ini? Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini hingga habis.
Seperti diketahui, berdasarkan kalender nasional bulan Ramadan tahun 2023 akan jatuh pada tanggal 23 Maret 2023. Sementara, Idul Fitri 2023 sendiri jatuh pada tanggal 22 April 2023.
Baca Juga: Hujan Turun Tanpa Henti, Sebuah Kampung di Natuna Diduga Tertimbun Longsor
Meski demikian, tanggal pastinya bulan Ramadan dan Idul Fitri 2023 akan dikonfirmasi kembali melalui sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.
Tentunya, dalam menghadapi Idul Fitri 2023, pemerintah akan memberikan THR bagi pegawai yang berhak menerimanya.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah memberi sinyal adanya kenaikan alokasi anggaran untuk pemberian THR dan gaji ke 13 jika merujuk pada APBN 2023. Dimana, anggaran belanja pegawai negeri pada tahun ini menyentuh angka sebesar Rp257,2 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp8,1 triliun jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya, yakni Rp249,1 triliun.