Bahas Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR dengan PPATK akan Gelar Rapat

- 21 Maret 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Komisi III DPR RI dengan PPATK akan menggelar rapat guna membahas dan menelusuri transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu
Ilustrasi Komisi III DPR RI dengan PPATK akan menggelar rapat guna membahas dan menelusuri transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu /pexels.com

WARTA PONTIANAK - Guna menelusuri transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Komisi III DPR RI akan menggelar rapa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa 21 Maret 2023 sore.

Rapat antara Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut sebetulnya dijadwalkan digelar Senin 20 Maret 2023, namu jadwalnya ditunda, karena surat belum ditandatangani oleh pimpinan DPR.

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Bahasan Jadi Pembicara di Balikpapan : Pontianak Dapat Adipura

“Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023. Isunya terkait temuan janggal Rp300 Triliun. Semoga kita akan temukan kejelasan,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Berkenaan pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi, DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” ujarnya.

Baca Juga: Istri Pamer Barang Mewah Hingga Viral di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

Jangan selesai seperti ini, kata dia, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap.

"Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar. Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” ujarnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x