Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Ditandatangani Menkumham Yasonna

- 31 Maret 2023, 20:52 WIB
Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia)
Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) /Zulzaeni/

WARTA PONTIANAK – Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly di Bali, Jumat 31 Maret 2023.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerjasama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow 13 Desember 2019 lalu.

Hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik selama 73 tahun, sejak 3 Februari 1950. Terlebih, secara geografis, baik Indonesia maupun Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas, sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat melarikan diri pelaku tindak pidana.

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerjasama Keimigrasian, namun kerjasama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama, karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Baca Juga: 14.507 Napi Dapat Remisi Natal 2022 dari Kemenkumham, Rika : Terbanyak asal Sumut, NTT dan Papua

Secara politis, penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia yang memiliki dampak positif, karena merupakan perjanjian ekstradisi pertama antara RI dengan negara di Benua Eropa.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x