Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Ditandatangani Menkumham Yasonna

- 31 Maret 2023, 20:52 WIB
Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia)
Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) /Zulzaeni/

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Menkumham juga menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya RI untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) guna membangun dan memelihara stabilitas dan integritas sistem keuangan serta penegakan hukum yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia ini juga merupakan sinyalemen kuat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana yang mengancam stabilitas dan integritas sistem keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Komitmen Kemenkumham Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

Patut diketahui, bahwa Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di bidang ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, nilai perdagangan Indonesia-Rusia tahun 2021 sebesar US$ 2,746 miliar dengan total ekspor Indonesia ke Rusia sebesar US$ 1,492 miliar.

Sementara, pada tahun 2022 nilai perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 29,87 persen menjadi sebesar US$ 1,386 miliar dari tahun sebelumnya. Nilai perdagangan tumbuh signifikan dengan masuknya 10 komoditas unggulan ke pasar Rusia, yaitu produk minyak sawit (CPO), karet alam, produk kopra, cocoa butter dan minyak nabati, alas kaki, stainless steel, tekstil, produk mainan, minyak hewani dan peralatan elektronik.

Bisa dikatakan, Rusia merupakan pasar potensial (untapped market) bagi produk Indonesia, karena juga meliputi pasar Eurasian Economic Union.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kalbar Akan Bangun Lapas atau Rutan di Kayong Utara

Dalam bidang pariwisata, menurut Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia tahun 2019 mencapai 158.943 orang. Bahkan, pada tahun 2022, ketika masih di dalam masa pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia naik 783,50 persen menjadi sebanyak 74.143 orang dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebanyak 8.392 orang.

“Kedepannya, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia diprediksi akan terus meningkat,” tutupnya. **

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x