Mudik Gratis Lebaran 2023 Hanya Modal KTP dengan Kuota Terbatas, Simak! Syarat dan Cara Daftar di Sini

- 31 Maret 2023, 22:14 WIB
Simak syarat dan cara daftar mudik gratis lebaran 2023 dengan kuota 20 ribu pemudik yang digelar Polda Metro Jaya, hanya modal KTP
Simak syarat dan cara daftar mudik gratis lebaran 2023 dengan kuota 20 ribu pemudik yang digelar Polda Metro Jaya, hanya modal KTP /Instagram @cellicanurrachadiana/

WARTA PONTIANAK - Program mudik gratis lebaran 2023 kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Dalam mudik gratis Lebaran kali ini, disediakan kuota sebanyak 20 ribu pemudik.

Mudik gratis Lebaran 2023 ini akan menempuh rute ke sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Meski demikian, untuk mendapatkan mudik gratis Lebaran 2023 ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemudik. Sebelum mengetahui syarat mudik gratis pada Idul Fitri 2023, terlebih dahulu disimak informasi berikut.  

Baca Juga: 40 Adegan Diperagakan Tersangka Pembunuhan Driver Ojek Online saat Rekontruksi

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan ratusan unit bus untuk mengangkut pemudik melalui program mudik gratis. Keberangkatan pemudik akan dilaksanakan pada 18-19 April 2023 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 500 bus dengan kapasitas kurang lebih sekitar 20 ribu pemudik," kata Trunoyudo, Jumat 31 Maret 2023.

Bagi pemudik yang berminat, dapat mendaftarkan diri di seluruh Samsat dan Satpas Ditlantas Polda Metri Jaya yang tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Pendaftaran sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi

"Pendaftaran ini lokasinya dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB," tuturnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x