Tindak Tegas Pelaku yang Beking TPPO, Polri : Tak Pandang Bulu, Oknum Pejabat maupun Polisi

- 8 Juni 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). /Pixabay/PublicDomainPictures/

WARTA PONTIANAK - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melindungi atau membekingi para pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tindakan tegas ini bakal dilakukan Polri tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah.

"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi, Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas. Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya," ungkap Ahmad Ramadhan, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Jalan Berstatus Mantap di Sanggau Ditargetkan Terealisasi 60 Persen hingga Tahun 2024

Ia menjelaskan, akan memberikan juga sanksi tegas kepada oknum anggota Korps Bhayangkara apabila terbukti membekingi para pelaku TPPO.

"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO, Kami pastikan akan ditindak tegas," ucapnya.

Sekedar informasi, Presiden Jokowi meminta agar tidak ada pihak-pihak yang membekingi sindikat TPPO. Untuk itu, Ia menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO.

Baca Juga: Seorang Nenek di Depok Ditusuk Tetangga Hingga Tewas, Polisi : Korban sedang Belanja Sayuran

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md setelah menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Jokowi untuk membahas masalah TPPO di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x