Kemenag Buka Pelunasan Kuota Biaya Haji Tambahan, Simak! Ini Tanggal Mulainya

- 8 Juni 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi biaya haji kuota tambahan dibuka Kemenag
Ilustrasi biaya haji kuota tambahan dibuka Kemenag /Pixabay/Konevi/

WARTA PONTIANAK - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk kuota tambahan rencananya akan dibuka Kemenag pada tanggal 8 hingga 12 Juni 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan dibukanya pelunasan BIPIH kuota tambahan ini berdasarkan Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari BIPIH dan Nilai Manfaat.

Baca Juga: Tindak Tegas Pelaku yang Beking TPPO, Polri : Tak Pandang Bulu, Oknum Pejabat maupun Polisi

"Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari mulai 8 -12 Juni 2023," ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, Kemenag mendapat tambahan sebanyak 8 ribu kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Selanjutnya akan segera membahasnya dengan DPR.

Baca Juga: Usut Dugaan Kasus Penembakan Habib Bahar, Polisi Sudah Periksa 16 Saksi

"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8 ribu jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," ungkap Menag Yaqut di Jakarta belum lama ini.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x