WARTA PONTIANAK - Aksi demo masih mewarnai pengesahan UU Cipta Kerja sejak 5 Oktober lalu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD ungkap kapan perkiraan aksi unjuk rasa akan mereda.
Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]
Mahfud MD mengungkapkan aksi penolakan UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober 2020 mendatang.
Baca Juga: Covid-19 Menyebar di Ponpres, Puluhan Ribu Masker Dibagikan
Tak sampai di situ, Mahfud MD juga menyatakan bagaimana teknis pelaksanaan demo penolakan UU Cipta Kerja ke depannya.
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) ini menyebut bahwa sejumlah aksi tersebut akan dilakukan secara berurutan.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Sebut Aksi Tolak UU Cipta Kerja hingga 28 Oktober, Mahfud MD: Kita Jamin tak Ada Penangkapan, Asal…", Mahfud MD mengatakan dirinya mendapatkan informasi tersebut dari data intelijen.
Baca Juga: Belum Punya Akun BPJS Ketenagakerjaan, Masih Bisa Dapat BLT dengan Cara seperti Ini