Serikat Buruh Internasional Surati Jokowi untuk Cabut UU Ciptaker

- 18 Oktober 2020, 14:10 WIB
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di masing-masing perusahaan di Kawasan MM2100 Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Oktober 2020.Pikiran-rakyat.com/ Tommi Andryandy
BURUH berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di masing-masing perusahaan di Kawasan MM2100 Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Oktober 2020.Pikiran-rakyat.com/ Tommi Andryandy /WARTA PONTIANAK/

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel, "Tak Sejalan dengan HAM, Serikat Buruh Internasional Minta Jokowi Rilis Perppu Pembatalan UU Ciptaker", menurut Mirah, beberapa hal yang disebutkannya seharusnya dapat menjadi perhatian presiden berkaitan agar upaya pemulihan ekonomi menjadi lebih prioritas.

“Beberapa catatan itu tentunya harus menjadi perhatian presiden, agar upaya pemulihan ekonomi khususnya di masa pandemi dapat menjadi lebih prioritas,” kata Mirah.

Sejak disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law, berbagai pihak, dari pekerja hingga mahasiswa menyerukan pencabutan UU ini.

Baca Juga: Seorang Pendeta Ditembak oleh Kelompok Separatis di Papua, Komnas HAM Beberkan Temuan Terbaru

Baca Juga: Promo Mobil Idaman Xpander Cross, Miliki Sekarang! [PR]

Hingga kini, Presiden Indonesia Joko Widodo masih belum berencana untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja ini.***(Yunita Amelia Rahma/Pikiranrakyat-depok.com)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x