Ketua KPK Sebut Terdapat Kasus Korupsi di 26 Provinsi

- 21 Oktober 2020, 01:08 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi sepanjang tahun 2004 sampai 2020.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat Webinar Nasional Pilkada Beintegritas 2020 yang disiarkan melalui Youtube KPK, Selasa, 20 Oktober 2020.

Ia mengatakan, Jawa Barat yang tertinggi, mencapai 101 kasus korupsi, diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan DKI Jakarta 61 kasus.

Baca Juga: Dalam 2 Bulan Terakhir Kasus Pembunuhan di Pontianak Mengalami Peningkatan

Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengharapkan hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil. 

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata dia.

Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap Penimbun BBM Bersubsidi di Singkawang

Ia pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. 'Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x