Belasan Murai Batu di Karangreja, Raib Digondol Maling

- 26 Oktober 2020, 00:27 WIB
Aksi pencuri gasak 16 murai batu dengan cara menjebol tembok belakang
Aksi pencuri gasak 16 murai batu dengan cara menjebol tembok belakang /Humas Polres Purbalingga/

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 16 ekor burung Murai Batu Suryono (43) raib digondol maling. Kasus pencurian ini terjadi di Dusun Kemojing, Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Saat ini, Polsek Karangreja, Polres Purbalingga masih menyelidiki kasus pencurian burung Murai Batu tersebut.

"Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp80 Juta," ungkap Kapolsek Karangreja, Iptu Catur Subagyo, Sabtu 23 Oktober 2020.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian burung Murai Batu itu diketahui korban ketika hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, istri korban yang berada di dapur mendapati tembok belakang rumah sudah berlubang.

Baca Juga: Warga Mempawah Heboh, Isu Penemuan Bayi di Desa Pasir

“Saat dilakukan pengecekan, diketahui burung murai batu yang ada di kandang belakang rumah sudah hilang,” tutur Kapolsek.

Mendapati telah terjadi pencurian, lanjut Kapolsek, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangreja.

Polisi langsung datang melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan korban serta sejumlah saksi.

Baca Juga: Patroli Jalur Tikus, Satgas Pamtas 407 Gagalkan Penyelundupan Produk Ilegal

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku pencurian burung murai masuk dengan cara menjebol tembok. Hal itu diketahui dari kondisi tembok kandang yang sudah berlubang,” katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x