Aksi Copet Tengah Massa Aksi Demo UU Ciptaker, Polisi: Pelaku Mahasiswa Gadungan

- 29 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa /PR/Armin Abdul Jabbar./

WARTA PONTIANAK - Aksi unjuk rasa tumpah di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2020

Selain dalam rangka penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi tersebut juga memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Meski ramai riuh oleh partisipan demonstrasi penolak UU Cipta Kerja, aksi demo kemarin dilaporkan berjalan kondusif.

Adapun aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan aliansi buruh.

Namun, meski aksi berjalan secara kondusif, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pencopet.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Cirebon.com dalam artikel Berbuat Kejahatan di Tengah Demo Tolak Omnibus Law, Pencopet Menyamar Mahasiswa Diamankan Polisi, pencopet tersebut menyelinap dalam massa aksi saat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat diamankan polisi, tersangka mengaku sebagai mahasiswa. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Pencopet tersebut sempat dibawa ke Pos Polisi Monas Timur.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suwatno, membenarkan kejadian tersebut. Copet tersebut digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, pencuriannya digagalkan polisi. Sekarang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami atau diselidiki lebih dalam,” ujar Suwatno.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x