Datangi Kabupaten Bandung, Bus Pariwisata dari Zona Merah Tak Patuhi Aturan Batas Penumpang

- 29 Oktober 2020, 11:20 WIB
Petugas dari Dishub Jabar saat memeriksa kelaikan salah satu bus yang melintas di Exit Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM
Petugas dari Dishub Jabar saat memeriksa kelaikan salah satu bus yang melintas di Exit Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM /BUDI SATRIA/PRFM/

WARTA PONTIANAK - hari kedua masa libur panjang dan cuti bersama di tengah pandemi Covid-19, lokasi destinasi wisata di Kabupaten Bandung mulai diserbu pelancong. Namun banyak bus dan travel wisata melebihi kapasitas penumpang.

Berdasarkan pantauan di gerbang keluar Tol Soroja, sebagian besar kendaraan wisata nampak tidak mematuhi protokol kesehatan terkait kapasitas maksimal penumpang di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Hasil ram check yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten Bandung dan jajaran Kepolisian dan TNI, didapati sebagian besar pelanggaran menyangkut protokol kesehatan di bidang transportasi dan angkutan.

Sejumlah bus dan kendaraan travel yang diperiksa petugas uji kelaikan, sebagian besar kapasitas kursi penumpangnya penuh.

“Padahal berdasarkan ketentun dari Kementerian Perhubungan adalah maksimal 75 persen dari kapasitas kursi. Kami sudah tanyakan masalah tersebut, dan mereka para pengemudi menyadari kesalahannya,” jelas Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, saat ditemui di Soreang, Kamis 29 Oktober 2020.

Petugas dari kepolisian saat memeriksa kelaikan salah satu bus yang melintas di Exit Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020.
Petugas dari kepolisian saat memeriksa kelaikan salah satu bus yang melintas di Exit Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020. BUDI SATRIA/PRFM

Idat menambahkan, pelanggaran ini tetap akan dicatat, meskipun petugas tidak serta merta menurunkan penumpang dengan alasan mengikuti instruksi dari pusat. Selanjutnya, tindakan sanksi administrasi akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

“Kami catat semua temuan di lapangan, dan akan dilaporkan ke pusat. Kendaraan tetap bisa melanjutkan perjalanan, kecuali ditemukan temuan hasil pemeriksaan kendaraan. Kalau tidak laik, ya sudah pasti kami tahan dan minta kendaraan pengganti,” tegas Idat.

Salah satu pengemudi bus wisata yang membawa rombongan dari Jakarta, Iwan (42), mengakui bahwa bus yang ia kemudikan memang terisi penuh. Namun dirinya mengaku ketentuan itu dijalankan saat berangkat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x