Tak Mau Dompetnya Kosong, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri

- 29 Oktober 2020, 15:00 WIB
IS (38) Ditangkap Polisi Usai Membobol Kios Cucian Motor-Mobil
IS (38) Ditangkap Polisi Usai Membobol Kios Cucian Motor-Mobil /Humas Polres Kebumen./

WARTA PONTIANAK - Meskipun telah berulang kali keluar masuk penjaran, IS (38) warga Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara ini tidak takut, karena yang ia takutkan adalah isi dalam dompetnya kosong.

IS kembali ditangkap setelah membobol sebuah kios cucian motor-mobil di Desa Selokerto, Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Polemik Vaksin Covid 19, IDI Tunggu Keputusan BPOM

Ia dibekuk anggota Polsek Sempor pada Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00 Wib di Kecamatan Kaligondang, Purbalingga berikut barang buktinya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat 18 September 2020 sekitar pukul 02.30 Wib.

"Tersangka masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari kalsiboard. Setelah masuk, tersangka mengambil alat cuci motor tersebut," katanya, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Hanya Karena Ditolak Bengkel, Youtuber Rusia Nekat Bakar Mobil Mewah Seharga Rp 2 Miliar

Setelah berhasil mencuri, alat tersebut dijual kepada seseorang. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Tersangka nekad mencuri karena tidak punya pekerjaan lain," jelasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x