Jelang Pilkada Serentak 2020, Polda Sumsel Lakukan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks

- 31 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks /Pixabay/Viarami/

 

WARTA PONTIANAK - Untuk mencegah menyebarnya hoaks selama Pilkada Serentak 2020 pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang, Polda Sumsel menggelar patroli siber.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan patroli ini dilakukan untuk mengurangi kampanye hitam sebagaimana dikabarkan JurnalSumsel.com dalam artikel "Jelang Pilkada 2020, Polda Sumsel Gelar Patroli Siber Cegah Penyebaran Hoaks".

 

"Menjelang menghadapi pilkada akhir tahun ini, perlu ditingkatkan patroli siber untuk mencegah kampanye hitam atau menjelek-jelekkan calon tertentu dengan menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian," ucap Supriadi.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Akan Bangun Taman Burung

Jika ditemukan indikasi kampanye hitam seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel: "Cegah Hoaks saat Pilkada Serentak 2020, Polda Sumsel Lakukan Patroli Siber". dalam salah satu akun media sosial, pihak kepolisian akan segera mengamankan pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kampanye hitam dengan melakukan penyebaran informasi yang bersifat negatif merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku kampanye hitam harus langsung diberikan tindakan tegas dan diberikan hukuman sesuai dengan UU ITE yang berlaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x