Seorang Pemuda di Jakarta Ditangkap Polsi usai Aniaya Warga Negara Pakistan

- 31 Oktober 2020, 17:00 WIB
Pelaku penganiayaan warga Pakistan
Pelaku penganiayaan warga Pakistan /

 

WARTA PONTIANAK - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial BIT, berusia 33 tahun yang diduga menganiaya seorang warga Pakistan. Keributan itu dipucu dari suara klakson saat berkendara.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu. Saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban membunyikan klaksonnya, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com dengan artikel: "Aniaya Warga Pakistan karena Bising Klakson, Pelaku Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat".  Arsya mengatakan masih ada pelaku lainnya yakni DT yang sedang dalam pengejaran petugas. Korban, seorang warga Pakistan, bernama Muhammad Imran (28) dan dianiaya oleh dua orang di Jalan Tomang Pulo Gang V Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sempat Terjangkit Virus Corona, Kini Hasil Pemeriksaan Cristiano Ronaldo Menunjukkan Hasil Negatif

Hal itu diawali saat kendaraan milik korban dengan pelaku berpapasan, kemudian korban membunyikan klakson. Namun, pelaku tersinggung gara-gara mendengar suara klakson dari kendaraan milik korban.

Pelaku yang pada saat itu berboncengan dengan temannya, turun dari kendaraan kemudian menghampiri korban dan terjadi adu mulut.

“Korban dipukul, hingga diserang dengan senjata tajam sehingga mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka di sekitar kepala korban. Kemudian korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Arsya.

Baca Juga: Tim SAR Masih Cari Seorang Penumpang Kapal Feri yang Meloncat ke Laut

Di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar, tim melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x