Harun Masiku sudah Buron Selama 300 Hari, Ini Kritik dari ICW untuk KPK

- 13 November 2020, 14:38 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku
Buronan KPK, Harun Masiku /

WARTA PONTIANAK - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi bahan evaluasi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW)

Evaluasi yang diberi ICW pada KPK merupakan buntut dari kasus Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP yang telah menjadi buronan sejak 17 Januari lalu.

Baca Juga: KPK sebut akan Tahan 2 Kepala Daerah, FITRA: Tunjukkan Kerja dan Jangan Cari Sensasi

Harun Masiku seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Kehilangan Buronan hingga 300 Hari, KPK 'Babak Belur' Dikritik ICW" sebelumnya terseret dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kini, Harun Masiku masih menjadi salah satu daftar buronan yang belum berhasil ditangkap KPK.

"Praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi," ujar Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW, pada Jumat, 13 November 2020 tadi.

Menurut Kurnia, kegagalan KPK untuk meringkus Harun Masiku merupakan salah satu bukti dari ketidakmampuan Firli Bahruri untuk memimpin lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Baca Juga: Nanang Farid Syam Mundur sebagai Pegawai KPK, Febri Diansyah: Sampai Jumpa di Lapangan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x