RUU Minol Dinilai Selamatkan Masa Depan Generasi Muda

- 14 November 2020, 05:00 WIB
ANGGOTA DPR Bukhori Yusuf.* /
ANGGOTA DPR Bukhori Yusuf.* / /Dok. DPR RI /

WARTA PONTIANAK - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dinilai positif Anggota Badan Legislasi (Baleg) sekaligus politisi PKS, Bukhori Yusuf.

Menurutnya, RUU Minol ini perlu diperjuangan lantaran Indonesia tengah dalam kondisi darurat minuman beralkohol.

Tambah Bukhori Yusuf, RUU Minol dianggap dapat menyelamatkan masa depan generasi muda.

"Indonesia darurat, selamatkan masa depan generasi muda dari minuman beralkohol," tuturnya dalam keterangan pada Jumat, 13 November 2020, seperti dikutip dari RRI.

engan merujuk hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkap jumlah remaja yang mengonsumsi minuman keras ada di angka 4,9 persen.

Baca Juga: Fraksi PPP, PKS, dan Gerindra DPR RI Kembali Usul Larangan Minol

Sementara itu, mengutip data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2011, ada 2,5 juta penduduk dunia yang meninggal akibat konsumsi alkohol.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel, "Dukung RUU Minol, PKS: Indonesia Darurat Minuman Beralkohol, Butuh Aturan Lebih Komprehensif", sekitar 9 persen kematian ini terjadi pada orang dengan usia di antara 15-29 tahun atau usia produktif.

“Kita membutuhkan pendekatan yang lebih progresif untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak merusak minuman beralkohol (minol)”

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiranrakyat-depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x