Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Jokowi: Jangan Sekadar Imbauan

- 16 November 2020, 22:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta aparat tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. /
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta aparat tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. / /ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/

WARTA PONTIANAK – Penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa di tengah situasi saat ini, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hukum tertinggi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

 “Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucapnya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Jokowi: Jangan Sekedar Imbauan yang dikutip dari Antara.

“Pada masa pandemik ini, telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” ujar Jokowi menambahkan.

Baca Juga: Pontianak Zona Oranye, Edi: Itu Dinamis

Dia menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan, karena tidak ada satupun orang yang memiliki kekebalan terhadap virus corona.

Akibat adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, seseorang dapat menularkan virus tersebut kepada yang lainnya.

Jokowi pun meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x