Padahal, menurut Prasetyo di masa pandemi ini, kendali penuh atas penanganan Covid-19 dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah berapa banyak korban meninggal dunia, sudah berapa banyak yang ditinggalkan. Dalam masa pembatasan sosial, seluruh teknis pelaksanaan di lapangan ada si Pemrov DKI," kata Prasetyo.
Dengan melihat sikap DKI Jakarta yang menghadapi kasus Habib Rizieq kemarin, Prasetyo juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tak pilih kasih dalam menegakkan aturan.
"Karena itu, Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," tutur Prasetyo.***