Situs Resmi KKP Tak Bisa Diakses, Jurnalis Pontianak: Diserang Malware

- 26 November 2020, 16:40 WIB
Tangkapan layar situs resmi KKP yang diserang malware
Tangkapan layar situs resmi KKP yang diserang malware /M. Reinardo Sinaga/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tampaknya diserang malware atau perangkat lunak berbahaya. Hal ini disampaikan sejumlah jurnalis di Kota Pontianak, satu di antaranya Dede, seorang jurnalis salah satu televisi swasta nasional.

Dari hasil penelusuran Warta Pontianak, Pukul 16.00 WIB, situs tersebut memang tak bisa diakses, dikeseluruhan lamannya. Sejumlah kanal Direktorat Jendral hingga data sumber terbuka yang akan dicari oleh jurnalis, tak bisa ditemui.

“Saya ingin mencari data ekspor benur dan ada tidak hubungannya dengan di Pontianak dan Kalbar pada umumnya. Karena, Kalbar merupakan salah satu daerah yang menjadi sentra lobster. Ini agak mencurigakan ya, karena kemarin saya dan teman-teman jurnalis bisa saja mengaksesnya, hari ini kok tidak bisa?” kata Dede kepada Warta Pontianak, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Jejak Edhy Prabowo dari Pernah Diberhentikan Akabri hingga Dikuliahkan Prabowo Subianto

Tak sampai di situ, Warta Pontianak pun terus mencoba mengakses laman kkp.go.id pada 16.25 WIB, namun sama seperti yang dialami Dede, akses laman tersebut tak bisa digunakan, dan berlatar merah yang bertuliskan berbahaya.

Ramses, Peneliti Hoax Crisis Center Borneo mengatakan, biasanya situs yang ditandai dengan berbahaya atau mengandung malware karena terkena phising, atau tersusupi oleh virus berbahaya. Google kata Ramses, sudah menandai sejumlah situs berbahaya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo: Ini Kecelakaan dan Saya Siap Tanggung Jawab

“Namun aneh juga ya, kenapa situs KKP yang notabene situs resmi tak bisa dibuka. Kan itu situs yang berakhiran dot go dot id artinya milik negara. Ada apa?” ungkap Ramses.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK bersama 4 orang lainnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x