Polri sebut Pelaku Teroris yang Telah Ditangkap Ingin Melancarkan Aksinya Pada 17 Agustus

- 20 Agustus 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Momentum 17 Agustus 2021 yang merupakan HUT RI ke-76 ternyata menjadi incaran para jaringan terroris untuk melakukan aksi kejahatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang berhasil ditangkap mengakui merupakan kelompok JI yang ingin melancarkan aksi teror pada saat momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan.

"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Kabinda Ungkap Kegiatan Teroris di Kalbar, Masyarakat Diminta Cerdas

Argo menyebutkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap 53 tersangka teroris di 11 provinsi tersebut.

Sebanyak 53 tersangka teroris tersebut ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari Kamis (12/8) sampai Selasa (17/8) di 11 provinsi.

Ia merincikan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

"Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuknya serta iuran wajib dari para anggotanya.

Baca Juga: 41 Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 Antiteror di 10 Provinsi, Jawa Tengah Paling Banyak

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah buku-buku tentang jihad, senjata api rakitan, puluhan butir peluru, pistol, dan 1.540 kaleng celengan dan kotak amal.

Adanya penangkapan terorisme di momentum Hari Kemerdekaan RI ini diapresiasi oleh Direktorat Binmas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamarudin, yang menyatakan mendukung upaya Polri dalam menanggulangi terorisme.

"Kami semua mengajak mendukung langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memberantas terorisme. Mengamankan warga negara, mengamankan teritori dan ideologi ini memerlukan kerja kolektif semua pihak," kata Komarudin.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat, Muhammad Syauqillah yang mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan terorisme.

Baca Juga: Seorang Narapidana Teroris asal Poso Dibebaskan dari LP Metro Lampung Setelah Mendekam 6 Tahun Lamanya

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siap mendukung kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang dilakukan jaringan terorisme di Indonesia.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x