Empat Laporan Dugaan Penista Agama Islam oleh Nuhammad Kece Diproses Mabes Polri

- 23 Agustus 2021, 12:55 WIB
Empat Laporan Dugaan Penista Agama Islam Nuhammad Kece Diproses Mabes Polri
Empat Laporan Dugaan Penista Agama Islam Nuhammad Kece Diproses Mabes Polri /TikTok/

WARTA PONTIANAK - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan penistaan agama yang dilakukannya.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: PBNU Kecam Keras Youtuber M Kece yang Telah Melakukan Penistaan Agama

Dikatakannya, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri, dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu 21 Agustus 2021 malam.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Sebelumya seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Remisi ke 214 Narapidana Kasus Korupsi saat HUT RI, Begini Kata KPK

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x