Dilaporkan ke Polisi, Ubedilah Badrun Tertawakan Ketua Jokowi Mania

- 16 Januari 2022, 18:30 WIB
Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. /Antara/

WARTA PONTIANAK - Ketua Umum Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya dengan tudingan telah membuat laporan palsu ke KPK soal dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang diduga terlibat korupsi dan pencucian uang.

Ubedilah Badrun menanggapi santai hal ini walau merasa janggal dan bertanya-tanya soal status Immanuel Ebenezer dalam perkara ini.

Baca Juga: Uskup Ini Tersenyum saat Pengadilan Membebaskannya atas Tuduhan Memperkosa Biarawati sebanyak 13 Kali

"Ya laporan kepada saya, saya kira sah-sah saja, ya. Silakan. Tapi, menurut saya, kalau deliknya delik aduan, itu harusnya korban yang melaporkan," kata Ubedilah Badrun, Sabtu, 15 Januari 2022.

"Pertanyaannya, Noel ini korban apa dan korban siapa? Itu tanda tanya besar," kata Ubedilah Badrun sambil tertawa sebagaimana terekam dalam video wawancara yang diunggah Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara itu, berjanji akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi tambahan terkait laporan Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Foto Selfie KTP Dijual Jadi NFT Seharga Rp11 Juta di OpenSea, Warganet : Kira Mau Pinjol

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan."

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sebutnya lagi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x