Satgas Pamtas Sweeping Kendaraan Pelintas di Perbatasan

- 22 Oktober 2020, 19:41 WIB
PEMERIKSAAN - Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Perbatasan Indonesia - Malaysia
PEMERIKSAAN - Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Perbatasan Indonesia - Malaysia /TIM PENDAM XII/TPR/

WARTA PONTIANAK - Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 642/Kapuas melaksanakan kegiatan sweeping di Jalan Poros Balai Karangan - Senaning, Sei Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan sweeping dilaksanakan oleh Pos Sungai Daun dipimpin Serda Nasril bersama lima anggota mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Dansatgas Pamtas Yonif 652/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan bahwa kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas.

"Tujuan kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang terjadi di daerah perbatasan, seperti lintas ilegal baik itu orang maupun barang," terang Alim, Kamis, 22 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, jalur wilayah perbatasan memiliki banyak akses, bukan hanya jalan umum saja yang digunakan, namun jalan tikus yang kerap dijadikan para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dan narkoba.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, tambah Letkol Inf Alim Mustofa, Satgas Pamtas terus melakukan kegiatan-kegiatan patroli maupun sweeping yang menjadi jalur terjadinya kegiatan ilegal maupun penyelundupan barang, seperti narkoba.

"Satgas Pamtas akan menindak tegas bagi para pelaku sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian," jelasnya.

Letkol Inf Alim Mustofa berharap, dengan kegiatan sweeping yang rutin dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal dan peredaran narkoba. (***)

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x