Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding. Polri: Kami Kasih Kesempatan

26 Agustus 2022, 16:59 WIB

KABAR PRIANGAN - Setelah pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Meski mengaku menyesali perbuatannya, Sambo masih mengupayakan banding setelah vonis dijatuhkan. Memprediksi banyaknya pihak kontra, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan FS memang berhak mengajukan banding tertulis dengan tenggat waktu. Siti Aisah Nurhalida Musthafa/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN #ferdysambo #polri #kabarpriangancom

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x