Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Jumat, 26 Agustus 2022. . Pengacara Putri, Arman Hanis menyampaikan kalau kliennya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP tersebut dengan konsisten termasuk peran dan dugaan yang disangkakan. . Kuasa hukum Putri itu juga menyampaikan, kliennya telah menjelaskan kalau dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut. . Tim PR Bekasi 03 Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN