Benarkah Pemerintah Resmi Membubarkan 6 Ormas: HTI, ANNAS, JAT, MMI, FUI dan FPI? Ini Faktanya

- 15 Desember 2020, 21:05 WIB
Tangkapan layar hoaks 6 Ormas Islam dibubarkan Pemerintah.
Tangkapan layar hoaks 6 Ormas Islam dibubarkan Pemerintah. /Archive Trunbackhoax.id

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.

Baca Juga: Foto Pimpinan FPI Habib Rizieq Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Saat Digiring Polisi, Ini Faktanya

Diakhir unggahannya, juga menyertakan link pemberitaan di Antara berjudul Presiden Jokowi Sudah Tangani Perppu Pembubaran Ormas.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Melansir dari beberapa media mainstream, memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang, tentang pembubaran ormas. Undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila.

Namun, perihal penyebutan jumlah ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah. Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI.

Baca Juga: Laskar FPI Disebut Rampas Pistol Polisi untuk Tembak Polisi, Cek Faktanya di Sini

Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini.Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.

Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x