Cek Dulu! Benarkah Bantuan PPKM Rp1 Juta bagi Pemilik Sertifikat Vaksin

- 31 Juli 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Torstensimon/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kabar mengenai bantuan PPKM Rp1 juta bagi pemiliki sertifikat vaksin viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sontak, kabar tersebut membuat jagad maya heboh dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Informasi tersebut disampaikan oleh TikTok @RidhoTaufik663 melalui sebuah unggahan video yang berisi berisi pernyataan, bahwa setiap orang yang telah mendapat sertifikat vaksin akan diberikan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai bantuan selama program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Medis di RSD Wisma Atlet Butuh Donasi Kaos Oblong Bekas, Ini Faktanya

Terdapat narasi yang dituliskan oleh akun TikTok @RidhoTaufik663 seolah-olah mengklaim kebenaran video yang diunggahnya.

Adapun, narasi yang dituliskannya adalah seperti di bawah ini.

Informasi :
Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil  kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya #PPKM
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19″

Lantas, apakah benar bantuan PPKM Rp1 juta bagi pemiliki sertifikat vaksin?

Ternyata, setelah ditelusuri kabar mengenai bantuan PPKM Rp1 juta bagi pemiliki sertifikat vaksinasi itu adalah berita bohong alias hoaks.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x