Warga yang Melewati Posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kabupaten Sintang Diwajibkan Bawa Surat Hasil Ne

- 6 Mei 2021, 15:04 WIB

Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang mulai beroperasi. Masyarakat yang melewati posko tersebut diwajibkan membawa surat hasil negatif rapid test antigen. Namun jika yang tidak membawa surat, akan dilakukan tes di posko Covid-19 secara GRATIS.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x