Donatur Tagih Uangnya Sebesar Rp35 Miliar ke Donald Trump

- 28 November 2020, 10:22 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. //Instagram.com/@teamtrump/

WARTA PONTIANAK - Fred Eshelman, seorang donatur kampanye Donald Trump menyumbangkan uangnya sebesar 2,5 juta dolar atau setara Rp35 miliar untuk membuktikan kecurangan pemilu AS.

Pria bernama  mengatakan dirinya berharap uang itu digunakan untuk membuktikan bahwa Donald Trump dicurangi karena penipuan dalam pemilu AS.

Baca Juga: Donald Trump Siap Hengkang dari Gedung Putih

Namun, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Sumbang Rp35 Miliar, Donatur Donald Trump Tagih Uangnya Kembali" kini donatur itu menginginkan uangnya kembali dan mengajukan gugatan di Texas. Dia mengklaim tidak tahu untuk apa uangnya disumbangkan.

NZ Herald, Eshelman mengatakan dirinya menyumbangkan 2 juta dolar pada tanggal 5 November dengan syarat uang itu digunakan" untuk melanjutkan perjuangan kecurangan pemilu.

Dia juga mengaku telah berulang kali meminta informasi tentang bagaimana uangnya dibelanjakan tetapi hanya menerima tanggapan yang tidak jelas, kata-kata hampa dan janji palsu.

Baca Juga: Meski Siap Keluar dari Gedung Putih, Donald Trump Tak Mau Akui Kemenangan Joe Biden

"Menanggapi permintaan khusus dan data yang berkaitan dengan pelapor potensial dan bagaimana tuduhan mereka sesuai dengan narasi keseluruhan, Engelbrecht hanya akan menanggapi dengan komentar tidak jelas seperti: 'Kami sedang memeriksa' atau 'Mereka solid'," kata Eshelman dalam gugatannya.

Eshelman mengatakan uangya diberikan kepada Engelbrecht sebagai penerima dana donor kampanye Trump. Namun tuntutan hukum di pengadilan ditolak oleh Georgia, Pennsylvania, Wisconsin dan Michigan pada 16 November.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x