Terkait Dosis, Malaysia Tegaskan Belum Menerima Dokumen dari Pfizer

- 6 Desember 2020, 20:05 WIB
Logo Pfizer terefleksi pada tetesan cairan jarum suntik sebagai ilustrasi vaksin Covid-19.
Logo Pfizer terefleksi pada tetesan cairan jarum suntik sebagai ilustrasi vaksin Covid-19. /ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/aa./

WARTA PONTIANAK - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menegaskan hingga saat ini Bagian Regulasi Farmasi Negara (NPRA) belum menerima dokumen apa pun dari perusahaan Pfizer untuk evaluasi registrasi dan pengujian produk vaksin Covid-19.

"Kami juga belum memiliki informasi apa pun terkait masalah-masalah suplai dosis vaksin seperti dilaporkan," ujar Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Minggu 6 Desember 2020 dilansir dari laman Antara.

Baca Juga: Berikut Daftar Sembilan Provinsi Paling Rawan pada Pilkada 2020 Versi Bawaslu

Hisham menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai laporan yang dikeluarkan oleh media internasional "Pfizer mengatakan tantangan rantai pasokan berkontribusi pada penurunan target dosis vaksin Covid-19 pada tahun 2020".

Walau bagaimanapun, ujar dia, KKM akan senantiasa memantau perkembangan produk vaksin Covid-19 oleh Pfizer dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkara ini.

"Adalah menjadi tanggung jawab NPRA, KKM untuk memastikan sebelum sesuatu produk didaftarkan untuk dipasarkan di Malaysia, ia perlu terlebih dahulu melalui proses penilaian dan pengujian berasaskan prinsip-prinsip kualitas, keamanan dan juga efektifitas," katanya.

Dia mengatakan NPRA juga memastikan kualitas, keselamatan dan efektifitas vaksin serta obat-obatan yang berdaftar senantiasa terjamin melalui program pemantauan mutu produk berdaftar dan farmakologi.

Pihak KKM akan menginformasikan perkembangan terkini kepada publik dari waktu ke waktu.

Sebelumnya juru bicara Pfizer mengatakan tantangan dalam rantai pasokan Pfizer Inc untuk bahan mentah yang digunakan dalam vaksin Covid-19 berperan dalam keputusannya untuk memangkas target produksi 2020.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x