Indonesia akan Kirim Balik 79 Kontainer Limbah B3 ke Negara-negara Ini

- 25 Desember 2020, 06:30 WIB
Beberapa dokumentasi bahan berbahaya dan beracun (B3) pada kontainer bahan baku industri yang diimpor dari Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia, sebagaimana ditunjukkan pada pertemuan virtual antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan dari empat kedutaan besar negara pengimpor sampah yang berkedudukan di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Beberapa dokumentasi bahan berbahaya dan beracun (B3) pada kontainer bahan baku industri yang diimpor dari Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia, sebagaimana ditunjukkan pada pertemuan virtual antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan dari empat kedutaan besar negara pengimpor sampah yang berkedudukan di Jakarta, Rabu (23/12/2020). / (ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri RI)/

 

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Indonesia akan mengembalikan 79 kontainer berisi bahan baku industri yang mengandung limbah beracun (B3) yang diimpor dari empat negara, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia.

Pengembalian bahan baku mengandung limbah B3 itu ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021, kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.

"Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya ke negara pengirim," kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Ngurah Swajaya, sebagaimana dikutip dari siaran yang sama.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ngurah saat ia menemui perwakilan dari empat kedutaan besar asing yang menjadi negara asal limbah B3 tersebut. Pertemuan itu dilakukan secara virtual, Rabu (23/12).

Baca Juga: Angka Covid-19 Selangor Tertinggi di Malaysia

Dalam pertemuan itu, empat perwakilan kedutaan besar asing di Jakarta menanggapi secara positif sikap Pemerintah Indonesia.

"Ke-4 perwakilan kedubes asing berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor (pengembalian barang, red) kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut," kata kementerian menambahkan.

Ke-79 kontainer berisi limbah B3 itu merupakan bagian dari total 107 kontainer yang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, 28 kontainer lainnya masih menjalani tahap pemeriksaan ulang, kata Kemenlu RI.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x