Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Bukan Warga Malaysia, PDRM: Pelaku Seorang Buruh WNI

- 31 Desember 2020, 16:17 WIB
Tangkapan layar akun postingan pernyataan pers Kedubes Malaysia diserbu netizen usai mengecam video parodi lagu Indonesia Raya.*
Tangkapan layar akun postingan pernyataan pers Kedubes Malaysia diserbu netizen usai mengecam video parodi lagu Indonesia Raya.* /Facebook @Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta

WARTA PONTIANAK - Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku dibalik video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, berdasarkan hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia ( PDRM ), mereka mengamankan pelaku di Sabah, Malaysia.

“Polisi memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia,” ujar Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, LaNyalla Minta Pemerintah Bertindak Tegas

PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari Indonesia, dan tersangka saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut.

Tan Sri Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah menyampaikan informasi ini dengan Polisi di Indonesia.

“Dalam kasus ini, pelaku dinilai tidak bertanggungjawab. Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku yang telah menodai Lagu Kebangsaan Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan dan Dihina Warga Malaysia, Warganet: Kehabisan Ide Buat Konten?

Sebelumnya, parodi ini telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Di mana dalam sejumlah lirik yang ditampilkan, terdapat hinaan serta makian kepada Presiden Soekarno dan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x