Tuntutan Hukum Pihak Trump Ditolak karena Tak Mampu Tunjukan Bukti Penipuan Penghitungan Suara

- 7 November 2020, 13:05 WIB
Donald Trump: Tim dari Partai Republik tengah mempertimbangkan cara untuk memberitahu Donald Trump bahwa dirinya kalah dalam pemilu dan harus mengakuinya.
Donald Trump: Tim dari Partai Republik tengah mempertimbangkan cara untuk memberitahu Donald Trump bahwa dirinya kalah dalam pemilu dan harus mengakuinya. // Pixabay/Geralt /

 

WARTA PONTIANAK -Penolakan keras Donald Trump mengenai hasil pemilihan Presiden AS yang menurut mereka sebagai bentuk penipuan, ditolak oleh pengadilan lantaran kurangnya bukti.

Sebelumnya, dalam penghitungan suara di negara bagian Georgia dan Pennsylvania menujukkan, calon Presiden dari partai Demokrat, Joe Biden mengungguli Donald Trump dalam jumlah suara sementara di dua negara bagian tersebut.

Jika situasi tersebut bertahan hingga penghitungan suara selesai, maka Joe Biden akan mengunci kemenangannya untuk meraih kursi Presiden Amerika Serikat.

Merespon hal tersebut, Donald Trump mencoba menyangkal kemenangan Biden yang sudah di depan mata.

"Pemilu ini belum berakhir," kata Donald Trump.

Diketahui bahwa pihak Donald Trump dalam hal ini partai Republik, seperti diberitakan Pikiran rakyat-depok berjudul "Tak Mampu Tunjukan Bukti Penipuan Penghitungan Suara, Tuntutan Hukum Pihak Donald Trump Ditolak" menganggap penghitungan suara Pilpres AS 2020 dianggap sarat dengan penipuan, termasuk di negara bagian Georgia dan Pennsylvania yang menjadi kunci terakhir bagi kedua calon untuk memenangkan Pilpres AS 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak partai Republik mengumumkan telah mengaktifkan 'Tim Tantangan Hukum' di negara bagian Arizona, Georgia, Michigan dan Pennsylvania.

Baca Juga: Sosok Pria di Video Syur Bareng Wanita Mirip Gisel Jadi Tanda Tanya Netizen

Selain itu, pihak Donald Trump juga menunjuk seorang jenderal baru untuk memimpin upaya perlawanan tersebut, yakni David Bossie, seorang pejuang politik konservatif yang keras.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x