Presiden Macron Disebut Perlakukan Muslim Seperti Nazi

- 23 November 2020, 06:00 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. //Instagram.com/@emmanuelmacron /

WARTA PONTIANAK - Kementerian luar negeri Prancis menuntut pihak berwenang Pakistan untuk menarik komentar salah satu menterinya karena menyebutkan Presiden Emmanuel Macron memperlakukan Muslim seperti Nazi kepada Yahudi pada masa Perang Dunia 2.

Komentar yang diunggah di Twitter oleh Menteri Federal Pakistan untuk Hak Asasi Manusia, Shireen Mazari muncul sebagai bagian dari bentrokan antara Pakistan dan Prancis atas penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo di Paris.

Gambar-gambar tersebut telah memicu kemarahan dan protes di dunia Muslim, khususnya di Pakistan.

"Macron memperlakukan Muslim seperti yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi, anak-anak Muslim akan mendapat nomor ID (sementara anak lain tidak), seperti orang Yahudi dipaksa mengenakan bintang kuning di pakaian mereka untuk mengidentifikasi," kata Mazari, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Pakistan Sebut Presiden Macron Perlakukan Muslim Seperti Nazi, Prancis Tuntut Tarik Komentarnya yang dikutip dari Reuters, Minggu, 22 November 2020.

Cuitan Menteri Pakistan itu pertama kali diunggah pada Sabtu, namun ia mengulanginya lagi pada Minggu hari ini, setelah keluarnya tuntutan dari kementerian luar negeri Prancis.

“Kata-kata kebencian ini adalah kebohongan yang mencolok, yang dijiwai dengan ideologi kebencian dan kekerasan. Fitnah seperti itu tidak layak untuk tingkat tanggung jawab ini. Kami menolak mereka dengan tegas,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Agnes von der Muhll.

Baca Juga: Trump Pilih Bermain Golf Ketimbang Ikut Forum KTT G20 yang Membahas Pandemi Covid-19

Dia menambahkan pihaknya telah memberi tahu kedutaan Pakistan tentang kecaman kerasnya atas komentar tersebut.

“Pakistan harus memperbaiki pernyataan ini dan kembali ke jalur dialog berdasarkan rasa hormat,” ujar Agnes von der Muhll.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Reuters Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x