Ikut Ngawal Proses Pemilu 2024, KPU Bengkayang Sampaikan Hal Ini ke Media Massa

6 Maret 2024, 15:13 WIB
Komisioner KPU Bengkayang /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang telah melalui proses Pemilu 2024 hingga rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Yang kemudian hasil rekap kabupaten tersebut dibawa kembali ke provinsi untuk rekapitulasi tingkat provinsi.

Diketahui, rekapitulasi tingkat Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Maret dan kemudian selesai secara administrasi pada tanggal 4 Maret.

Baca Juga: KPU sebut DPT Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur 62.217 Pemilih

Kerja KPU Kabupaten Bengkayang dalam melakukan rekapitulasi tentu terbuka dalam rapat pleno. Dalam rekapitulasi tersebut, kerja KPU Bengkayang diawasi oleh pengawas pemilu serta disaksikan oleh saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, disaksikan oleh saksi dari partai politik dan saksi dari calon perorangan.

Selain pengawas, saksi, pihak TNI, Polri serta Pemerintah Daeah, rekapitulasi tersebut juga terbuka oleh pihak media, yang kemudian ada beberapa media diundang secara khusus sebagai perwakilan, dan kemudian untuk memudahkan media dalam peliputan, KPU menyedikan layar lebar memuat vidio live perekaman, dan vidio tersebut disediakan di luar ruang rapat pleno.

“Kami KPU menyadari pentingnya pran media dalam mensukseskan Pemilu 2024, khususnya untuk Kabupaten Bengkayang,” kata Ketua KPU Bengkayang, Heribertus.

Heribertu secara gamblang menyatakan, selama pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan, media, khususnya para wartawa banyak membantu KPU dalam menyampaikan informasi kepemiluan.

Baca Juga: KPU Singkawang Gelar Rakor Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2024

“Sekali lagi Media sangat penting bagi kami, dan untuk itu kami wajar mengucapkan terimakasih,” jelasnya.

Heribertus menyatakan, permohonan maaf kepada media media yang ada di Bengkayang yang tidak terudangan dengan undangan resmi.

“Kami sangat terbuka dengan kegiatan pleno, kami menyediakan vidio live diluar ruangan, dan itu bisa jadi alat untuk masyarakat dan media untuk melakukan peliputan. Kemudian untuk melayani kertebuka informasi, KPU Kabupaten Bengkayang juga menyiarkan secara live melalui akun youtube KPU, dan itu berlangsung selama rekap Kabupaten berlangsung,” jelas Heri.

Menyinggung ada beberapa tulisan beberapa media yang menyudutkan posisinya sebagai ketua, yang mengatakan agar media tidak mengamblil foto serampangan, tujuan agar pengambilan foto atau vidio tersebut teratur.

“Kalau juru foto atau vidio yang mengambil dokumentasi menghalangi pandangan saksi atau pandangan pengawas dalam rapat pleno, ini yang kita tidak inginkan. Dan tentu batas batas ini yang menurut kami harus dihargai,” jelas Heri.

Dan Heri menerangkan, dalam rapat pleno tersebut KPU tidak melarang media, pemantau atau peserta pleno mendokumentasikan, namun yang dilakukan adalah mengatur bagaimana pengambilan tersebut tertib.

“Dan sebelum kalimat serampangan itu saya sampaikan, saya dahului dengan perkataan maaf,” jelas Heri.

Kembali dengan tegas, Heribertus mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelaku media yang telah berpartisipasi, dan apabila memang selama pleno ada kata dan tidakan yang dianggap kurang pas, Heribertus mengucapkan.

Baca Juga: KPU Kayong Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka

“Dengan rasa bangga saya kepada pelaku media yang ikut terlibat, saya ucapkan permohonan maaf,” kata Heri.

 

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler