WARTA PONTIANAK – Rumah Sakit Tipe D di bekas Puskesmas Siantan Hilir, Pontianak Utara sebetulnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan. Namun begitu, skala prioritasnya akan ditujukan untuk Kesehatan rujukan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Pontianak Utara.
Hal ini disampakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu saat ikut serta dalam penancapan tiang pertama secara simbolis, pembanguan rumah sakit tersebut bersama Walikota Pontianak dan Wakilnya, Sabtu 28 November 2020.
“Tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara. Baik dari aspek aksesibilitas dan kualitas pelayanan sesuai dengan visi dan misi Walikota Pontianak dan Wakil Walikota Pontianak," ujarnya.
Baca Juga: Pelayanan Puskesmas Siantan Hilir Tetap Berjalan
Rumah sakit tipe D ini, akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan. Pertama tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur.
Hal itu untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional, dimana bagi pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tidur.
"Jadi fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional," sebutnya.
Baca Juga: Pembangunan RS Pontianak Utara Tipe D Dimulai Awal 2021
Sidiq menuturkan, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi. Pertama, Instalasi Gawat Darurat dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan.