Warung Kopi Seharusnya Terapkan Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas

- 2 Desember 2020, 14:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hamdanu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hamdanu /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Guna menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, perlu ada terobosan dalam pencegahannya. Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat dalam pembatasan sosial berbasis komunitas.

Pembatasan ini dapat diterapkan di tempat keramaian seperti restoran, cafe dan warung kopi yang sering dijumpai banyaknya kerumunan masyarakat.

“Penerapn pembatasan sosial berbasis komunitas ini harus ada yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, seperti berani menegur jika tidak ada yang menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi kerumunan 50 persen dari kapasitas tempat yang ada,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, Rabu 02 Desember 2020.

Baca Juga: Sutarmidji Pastikan Tujuh Orang Pengunjung Warkop di Jalan Reformasi Sudah Menularkan ke Orang Lain

Sehingga perlu adanya partisipasi publik dalam pembatasan sosial berbasis komunitas. Agar kedepan Pemerintah Kota Pontianak tidak lagi memberikan sanksi maupun denda dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Tidak serta merta harus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga perlu kepedulian masyarakat dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Pontianak,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x